Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Posting Konten Jika ada Kriteria Semacam ini di Youtube agar tidak Demonetize!



 

InteenBisnis | Youtube - Saat ini memang youtube merupakan tempat yang menggiurkan bagi banyak orang untuk meraup untung, tetapi jangan sampai salah strategi, bisa jadi entar Youtube kalian bakalan di Demonetize atau di batalkan keanggotaan YPP / Youtube Partner Program.

 

Nah kalau di RahmanCyber NET kita bahasnya lebih ke konten.. Bagaimana cara optimasinya.. hehe, tapi disini kita ke Cari Duitnya yak! hehe bersama aku A.K -RED 

 

Tentu kalo ngomongin duit di youtube itu memang tak jauh dari yang namanya Adsense, yup! google adsense, bahkan untuk mendapatkan keanggotaan YPP pun banyak yang bersusah payah... untuk dapat 1000 Sub dan 4000 jam tayang..

 

Walau beberapa enggak susah susah amat sih..

 

Lah wong punya temen yang udah sukses, atau saudaranya, atau ayahnya atau kakeknya atau neneknya, atau budenya.. haha tapi emang gak bisa dipungkiri genks.. hal itu merupakan aset..

 

Contoh realnya adalah Artis..

 

Mereka yang namanya udah melambung naik, akan memudahkan anaknya juga bisa melambung naik dengan mudah tanpa susah susah cari subscriber.. eya kan... hehe

 

Tapi ya enggak cuman tiduran doang.. haha tanpa bikin konten... orang mana tau.. :D

 

 

Nah, disini kita bakalan bahas nih satu per atu, tentang hal apa saja yang perlu kita hindari supaya tidak di demonet....! lah udah susah susah dapeting 1000 sub, 4000 jam tayang.. eh Demonet..

 

   

Spam Video: 

 

Konten yang diposting secara berlebihan, berulang, atau tidak ditargetkan, serta melakukan satu atau beberapa hal berikut ini:

  1. Menjanjikan kepada penonton bahwa mereka akan melihat sesuatu, tetapi justru mengarahkan mereka untuk keluar dari situs.
  2. Memperoleh klik, penayangan, atau traffic di YouTube dengan menjanjikan kepada penonton bahwa mereka akan memperoleh uang dengan cepat.
  3. Mengarahkan penonton ke situs yang menyebarkan malware, mencoba mengumpulkan informasi pribadi, atau situs lain yang memiliki dampak negatif.

 

Contoh :

  • Konten yang menjanjikan kepada penonton bahwa mereka akan melihat sesuatu, tetapi justru mengarahkan mereka untuk keluar dari situs untuk melihatnya.
  • Memposting konten yang sama secara berulang di satu atau beberapa channel.
  • Secara massal mengupload konten yang disalin dari kreator lain.
  • Mencoba membuat penonton menginstal malware, atau mengarahkan ke situs yang mungkin membahayakan privasi mereka.
  • Konten yang dibuat secara otomatis oleh komputer untuk diposting dengan cepat tanpa memperhatikan kualitas atau pengalaman penonton.
  • Menjanjikan uang, produk, software, atau keuntungan game secara gratis jika penonton menginstal software, mendownload aplikasi, atau melakukan hal lain.
  • Memposting konten afiliasi secara massal dalam akun khusus.


 

 

Metadata atau Thumbnail Menyesatkan: 

Menggunakan judul, thumbnail, deskripsi, atau tag untuk menipu pengguna sehingga salah mengira isi konten.

 

Contoh : 


  1. Menempatkan tag secara berlebihan dalam deskripsi video ("penjejalan tag"), bukannya menempatkannya sebagai tag saat mengupload video.
  2. Thumbnail dengan gambar selebriti populer yang tidak ada hubungannya dengan konten.
  3. Menggunakan judul, thumbnail, deskripsi, atau tag untuk menipu pengguna sehingga salah mengira isi konten, terutama jika terdapat risiko serius yang sangat membahayakan dalam dunia nyata.

 

Media yang Dimanipulasi: 

Konten yang secara teknis telah dimanipulasi atau dipalsukan dengan cara yang menyesatkan pengguna (di luar klip yang disalahartikan) dan dapat menimbulkan risiko serius yang sangat membahayakan.

 

Contoh :



  1. Subtitel video yang tidak diterjemahkan secara akurat, yang memprovokasi ketegangan geopolitik dan menimbulkan risiko serius yang sangat membahayakan.
  2. Video yang dimanipulasi secara teknis (di luar klip yang disalahartikan) untuk menimbulkan kesan bahwa seorang pejabat pemerintah sudah mati.  
  3. Konten video yang dimanipulasi secara teknis (di luar klip yang disalahartikan) untuk mengarang peristiwa yang memiliki risiko serius yang sangat membahayakan.
  4. Mengait-ngaitkan video 10 tahun lalu yang menampilkan pengisian kotak suara ilegal dengan pemilihan terkini.


 

 

Scam: 

Konten yang menawarkan pemberian uang tunai, skema "cepat kaya", atau skema piramida (mengirimkan uang tanpa produk yang jelas dalam struktur piramida).

 

Contoh :

 


  1. Memberi janji yang berlebihan, seperti klaim bahwa penonton bisa menjadi kaya dengan cepat atau bahwa pengobatan ajaib dapat menyembuhkan penyakit kronis seperti kanker.
  2. Mempromosikan hadiah uang tunai atau skema piramida lainnya.
  3. Akun yang dibuat khusus untuk skema pemberian hadiah uang tunai.
  4. Video yang berisi janji seperti "Anda akan menghasilkan Rp50 juta besok dengan paket ini!"

 

 

 

Pencegatan Pemilih: 

Konten yang bertujuan untuk menyesatkan pemilih sehubungan dengan waktu, tempat, sarana, atau persyaratan kelayakan untuk memberikan suara, atau klaim palsu yang secara signifikan dapat membuat pemilih tidak memberikan suaranya.

 

Contoh :


  1. Memberi tahu penonton bahwa mereka dapat memberikan suara melalui metode palsu, seperti memilih melalui SMS ke nomor tertentu.
  2. Menyampaikan persyaratan kelayakan pemilih yang dibuat-buat, seperti mengatakan bahwa pemilihan tertentu hanya terbuka bagi pemilih berusia 50 tahun ke atas.
  3. Memberitahukan tanggal pemilihan yang salah kepada penonton.
  4. Memberikan petunjuk yang salah terkait cara berpartisipasi dalam sensus.
  5. Mengklaim bahwa afiliasi partai politik pemilih dapat terlihat di amplop surat suara yang dikirim lewat pos.
  6. Klaim palsu bahwa suara dari non-warga negara telah menentukan hasil pemilu sebelumnya.  

 


Pencegatan Partisipasi Sensus: 

Konten yang bertujuan untuk menyesatkan peserta tentang waktu, sarana, atau persyaratan kelayakan untuk berpartisipasi dalam sensus.


 

Kelayakan Kandidat: 

Konten yang mengedepankan klaim palsu terkait persyaratan kelayakan teknis bagi kandidat politik saat ini dan pejabat pemerintah terpilih untuk menduduki suatu jabatan. Persyaratan kelayakan yang dipertimbangkan adalah berdasarkan hukum nasional yang berlaku, dan mencakup usia, kewarganegaraan, atau status vital.

 

Contoh :

 


  1. Mengklaim bahwa kandidat atau pejabat pemerintah yang sedang menjabat tidak memenuhi syarat untuk memegang jabatan, berdasarkan informasi palsu mengenai persyaratan usia untuk memegang jabatan di negara tersebut.   
  2. Mengklaim bahwa kandidat atau pejabat pemerintah yang sedang menjabat tidak memenuhi syarat untuk memegang jabatan, berdasarkan informasi palsu mengenai persyaratan status kewarganegaraan untuk memegang jabatan di negara tersebut.   
  3. Mengklaim bahwa kandidat atau pejabat pemerintah yang sedang menjabat tidak memenuhi syarat untuk memegang jabatan, berdasarkan klaim palsu bahwa mereka telah meninggal, belum cukup umur, atau tidak memenuhi persyaratan kelayakan.

 

 

 

 

Menghasut untuk melakukan intervensi dalam proses demokrasi: 

Konten yang mendorong orang lain untuk melakukan intervensi dalam proses demokrasi, misalnya menghalangi atau mengganggu proses pemungutan suara.

 

Contoh :


  1. Memberi tahu penonton agar membuat antrean panjang di tempat pemungutan suara dengan tujuan menyulitkan orang lain untuk memberikan suaranya
  2. Memberi tahu penonton untuk meretas situs pemerintah guna menghambat pengumuman hasil pemilihan

 



 

Distribusi materi yang diretas: 

Konten yang berisi informasi hasil peretasan, yang pengungkapannya dapat mengganggu proses demokrasi, seperti pemilu dan sensus.

 

Contoh :

Video yang berisi informasi hasil peretasan tentang kandidat politik yang disebarkan dengan tujuan mengganggu proses pemilihan 

 

 

Spam yang Berbasis Insentif: 

Konten yang menjual metrik engagement seperti penayangan, suka, komentar, atau metrik lainnya di YouTube. Hal ini juga termasuk konten yang bertujuan semata-mata untuk meningkatkan jumlah subscriber, penayangan, atau metrik lainnya (misalnya penawaran untuk subscribe ke channel kreator lain sebagai pertukaran untuk subscribe ke channel Anda, yang juga disebut sebagai konten "Sub4Sub").

 

Contoh :


  1.     Video yang bertujuan mendorong penonton untuk subscribe.
  2.     Video "Dari Subscriber untuk Subscriber" (Sub4Sub).
  3.     Video yang menawarkan penjualan "suka".
  4.     Video yang menawarkan untuk memberikan channel kepada subscriber ke-100.000 tanpa ada konten lain di video tersebut.

 

 

Spam Komentar: 

Komentar yang tujuan utamanya adalah mengumpulkan informasi pribadi dari penonton, menyesatkan penonton sehingga keluar dari YouTube, atau melakukan perilaku yang dilarang seperti disebutkan di atas.

 

Contoh :


  1. Komentar tentang survei atau hadiah yang mempromosikan skema piramida.
  2. Link rujukan "Bayar Per Klik" di komentar.
  3. Komentar yang secara palsu mengklaim menawarkan konten video lengkap. Ini dapat berupa konten seperti film, acara TV, atau konser.
  4. Memposting link yang mengarah ke situs malware atau phishing dalam komentar: "OMG gue dapet duit banyak banget dari sini! - [situs phishing xyz].com"
  5. Komentar yang menyertakan link ke toko yang menjual barang-barang palsu.
  6. "Halo semua, ayo tonton channel/video saya di sini!!" padahal channel/video tersebut tidak ada hubungannya dengan video tempat komentar diposting.
  7. Memposting komentar yang sama berulang kali dengan link ke channel Anda.

 

 

 

Komentar berulang: 

Memberikan komentar yang identik, tidak ditargetkan, atau berulang dalam jumlah besar.

 

Penyalahgunaan Live Stream: 

Live stream yang dimaksudkan untuk men-streaming konten milik orang lain dan tidak kunjung diperbaiki meski telah diberikan peringatan berulang mengenai kemungkinan penyalahgunaan. Live stream harus secara aktif dipantau oleh pemilik channel, dan potensi masalah apa pun harus diperbaiki tepat pada waktunya.

 

Contoh :


  1.     Menggunakan ponsel Anda untuk men-streaming acara televisi
  2.     Menggunakan software pihak ketiga untuk melakukan live stream lagu dari album

 





Kebijakan diatas berlaku untuk video, deskripsi video, komentar, live stream, dan produk atau fitur YouTube lainnya.


Sebagai Catatan Ternyata kita diperbolehkan mengajak penonton untuk subscribe, mengklik tombol suka, membagikan, atau memberi komentar.  Yang enggak boleh itu adalah Ajakan Ngeklik Iklan... 

Coba bayangkan kalo kalian berada diposisi advertiser... kalian ngiklanin usaha Percetakan kalian berharap dapat pasar.. eh ternyata di manipulasi konten kreator yang saling nyuruh ngeklik iklan supaya penghasilan banyak...


Wes.. pikir sendirilah hehe, dengan hati , akal, dan pikiran sembari minum teh di pinggir bukit dekat pegunungan, ditemani....







RahmanCyber
RahmanCyber RahmanCyber Merupakan Website berbagi Ilmu Pengetahuan, terutama dibidang teknologi. facebook twitter pinterest youtube

Posting Komentar untuk "Jangan Posting Konten Jika ada Kriteria Semacam ini di Youtube agar tidak Demonetize!"



InteenBisnis RahmanCyber
Cari Referensi Bisnis ya di InteenBisnis
https://inteenbisnis.rahmancyber.net
Bisnis Online - Trik Bisnis - Cari Uang Mudah








InteenBisnis merupakan platform review bisnis online sebagai referensi... mengapa?
karena setiap aplikasi yang diangkat untuk dijadikan artikel di
InteenBisnis, telah dipraktekkan sebelumnya oleh penulis artikel, dan disini kitapun juga terbuka, jika aplikasi tersebut mengandung scam/kemungkinan scam/penipuan... maka akan kita tulis sesuai dengan apa yang dialami penulis. Tidak semua artikel terdapat bukti pembayaran... hanya artikel dari bisnis online yang telah terbukti membayar saja yang kita sertakan bukti pembayaran sebagai pendukung kebenaran dalam

setiap aplikasi yang telah kita coba dan praktekkan sebelumnya.

Salam
RahmanCyber Network