Perusahaan Tertutup (PT) vs Perusahaan Terbuka (PT Tbk) Pilih Mana?
Sebelumnya saya disclaimer dulu untuk ini, jadi jika anda ingin melanjutkan membaca, disini saya tekankan bahwa ini merupakan hasil riset, artinya bukan dari pengalaman pribadi yang sudah memiliki PT, entah itu PT Tertutup maupun Terbuka. Jadi saya tidak ingin menjadikan ini sabagai beban saya dengan berbagai macam spekulasi dan saya malas berdebat untuk pengakuan. Kenapa saya riset? karena saya memiliki kepentingan pribadi.
![]() |
PT vs PT Tbk |
PT Terbuka vs PT Tertutup: Mana yang Cocok untuk Masa Depan Bisnis Saya?
Saat membicarakan rencana mendirikan perusahaan di masa depan, salah satu pertanyaan besar yang muncul adalah: apakah lebih tepat memilih perusahaan terbuka (PT Tbk) atau perusahaan tertutup (PT)?
Kedua bentuk ini sama-sama berbasis pada Perseroan Terbatas, tapi jalur dan konsekuensinya bisa sangat berbeda. Jadi, sebelum memutuskan, penting untuk memahami perbedaan mendasar di antara keduanya.
Apa Itu PT Terbuka?
PT Terbuka, atau yang sering kita lihat dengan embel-embel “Tbk” di belakang namanya, adalah perusahaan yang sahamnya bisa dimiliki oleh masyarakat luas. Artinya, siapa pun bisa membeli saham perusahaan tersebut melalui bursa efek.
Beberapa ciri khas PT Terbuka antara lain:
- Sahamnya dicatatkan di bursa efek dan bebas diperdagangkan.
- Harus memiliki minimal 300 pemegang saham.
- Perusahaan ini disebut juga emiten, karena melakukan penawaran saham ke publik.
- Wajib mencantumkan “Tbk” di belakang nama perusahaan.
- Selain tunduk pada UU Perseroan Terbatas (UU PT), juga wajib mengikuti UU Pasar Modal.
Contoh nyata? PT Astra International Tbk, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (pemilik Alfamart), atau PT Gudang Garam Tbk. Semua ini adalah perusahaan publik yang sahamnya bisa kita beli di pasar modal.
Apa Itu PT Tertutup?
Berbeda dengan PT Terbuka, perusahaan tertutup tidak menjual sahamnya ke publik. Kepemilikan biasanya hanya berputar di lingkaran kecil, misalnya keluarga, kerabat, atau mitra bisnis tertentu.
Karakteristiknya:
- Saham tidak diperdagangkan di bursa efek.
- Jumlah pemegang saham relatif sedikit.
- Tidak perlu mencantumkan “Tbk” di belakang nama perusahaan.
- Hanya tunduk pada UU PT tanpa kewajiban keterbukaan seperti perusahaan publik.
Beberapa perusahaan besar di Indonesia bahkan memilih tetap menjadi PT tertutup, contohnya PT Djarum, PT PLN, atau PT Pertamina (tapi dia memiliki anak perusahaan yang terbuka).
Perbedaan Paling Mendasar: Prinsip Keterbukaan
Kalau ditarik garis lurus, perbedaan paling mencolok antara PT terbuka dan PT tertutup ada di keterbukaan informasi.
PT Terbuka wajib transparan. Mereka harus membuat prospektus, laporan keuangan berkala, hingga pengumuman resmi agar investor terlindungi.
PT Tertutup tidak memiliki kewajiban sebesar itu. Informasi perusahaan cukup diketahui oleh pemilik saham internal.
Transparansi ini bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, perusahaan terbuka mendapat akses modal besar dari publik. Tapi di sisi lain, mereka harus siap dengan sorotan, regulasi ketat, dan ekspektasi tinggi dari ribuan pemegang saham.
Dasar Hukum yang Mengatur
Bicara soal regulasi, inilah beberapa aturan penting yang membedakan:
- PT Tertutup: hanya tunduk pada UU Perseroan Terbatas (UU No. 40 Tahun 2007) dan perubahannya (misalnya dalam UU Cipta Kerja).
- PT Terbuka: selain tunduk pada UU PT, juga wajib patuh pada UU Pasar Modal (UU No. 8 Tahun 1995) dan aturan turunan dari OJK, seperti POJK No. 3/POJK.04/2021.
Bahkan, dalam UU terbaru (UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan), istilah dari UU Nomor 8 Tahun 1995 https://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/regulasi/undang-undang/Documents/Pages/undang-undang-nomor-8-tahun-1995-tentang-pasar-modal/UU%20Nomor%208%20Tahun%201995%20(official).pdf “perusahaan publik” ditegaskan kembali sebagai perusahaan dengan minimal 300 pemegang saham dan modal disetor tertentu sesuai ketentuan OJK.
Kalau Saya Mau Memilih…
Sekarang, mari masuk ke bagian yang paling menarik: seandainya saya harus memilih jalur masa depan bisnis, mana yang lebih cocok?
Jika saya ingin perusahaan tumbuh cepat, punya akses modal luas, dan siap berkompetisi di panggung besar, maka PT Terbuka adalah pilihan logis. Saya bisa menggalang dana dari investor publik, memperkuat citra perusahaan, dan mungkin suatu hari saham perusahaan saya dibicarakan di media.
Tapi kalau tujuan saya lebih kepada menjaga kendali, membangun bisnis keluarga yang solid, tanpa harus membeberkan “dapur” perusahaan ke publik, maka PT Tertutup terasa lebih ideal. Saya bisa bergerak lebih fleksibel tanpa tekanan pasar modal yang kadang tidak menentu.
Penutup: Jalan Mana yang Akan Saya Ambil?
Memilih antara PT terbuka atau PT tertutup pada akhirnya adalah tentang strategi dan visi jangka panjang. Tidak ada yang mutlak lebih baik—semuanya tergantung kebutuhan.
Yang jelas, PT Terbuka memberi akses modal besar dengan konsekuensi keterbukaan, sedangkan PT Tertutup memberi fleksibilitas lebih dengan lingkup kepemilikan terbatas.
Kalau ditanya sekarang, mungkin saya masih cenderung mengamati.
Kesimpulan
Memilih antara PT terbuka atau PT tertutup pada akhirnya adalah tentang strategi dan visi jangka panjang. Tidak ada yang mutlak lebih baik—semuanya tergantung kebutuhan.
Untuk memudahkan, berikut tabel ringkasan perbedaan utamanya:
Aspek | PT Terbuka (Tbk) | PT Tertutup (PT) |
---|---|---|
Saham | Diperdagangkan di bursa efek, bisa dimiliki publik | Tidak diperdagangkan di bursa |
Jumlah Pemegang Saham | Minimal 300 orang | Terbatas, biasanya keluarga/kerabat |
Keterbukaan Informasi | Wajib transparan (prospektus, laporan, pengumuman) | Tidak ada kewajiban keterbukaan publik |
Regulasi | UU PT + UU Pasar Modal + aturan OJK | Hanya tunduk pada UU PT |
Nama Perusahaan | Wajib mencantumkan “Tbk” | Tidak perlu embel-embel “Tbk” |
Contoh | Astra International Tbk, Alfaria Trijaya Tbk, Gudang Garam Tbk | PT Djarum, PT PLN, PT Pertamina |
Singkatnya, PT Terbuka memberi akses modal besar dengan konsekuensi keterbukaan, sedangkan PT Tertutup memberi fleksibilitas lebih dengan lingkup kepemilikan terbatas.
Kalau ditanya sekarang, mungkin saya masih cenderung mengamati. Tapi, siapa tahu suatu hari nanti, nama perusahaan saya akan punya embel-embel “Tbk” di belakangnya.
InteenBisnis RahmanCyber
Cari Referensi Bisnis ya di InteenBisnis
https://inteenbisnis.rahmancyber.net
Bisnis Online - Trik Bisnis - Cari Uang Mudah
Posting Komentar untuk "Perusahaan Tertutup (PT) vs Perusahaan Terbuka (PT Tbk) Pilih Mana?"